Selasa, 12 Februari 2013

Super Semar = Super Samar

Supersemar = SUPER SAMAR
===================
Surat Perintah Tanpa Nomor

Surat sakti masaPemerintahan Orde Baru.
Sebuah surat resmi, dokumentasi negara yang menjadi “saksi” sejarah, ternyata tidak selamanya akurat. Biasanya selembar surat resmi, apalagi surat yang dikeluarkan oleh pejabat pengambil keputusan, pasti dikonsep oleh seorang ahli atau pakar. Lalu surat itu ditelaah dan menjalani birokrasi dengan memberikan paraf dan disposisi untuk sampai kepada pejabat tertinggi yang mengeluarkan keputusan.
Kendati demikian, lain halnya dengan Surat Perintah Sebelas Maret yang dikenal dengan singkatan Supersemar. Surat Perintah dari Presiden Republik Indonesia, Dr.Ir.H. Sukarno tanggal 11Maret tahun 1966. Surat dari pejabat paling tinggi di Negara RI ini, selalu dipermasalahkan setelah era reformasi. Padahal, di zaman Orde Baru, saat Presiden RI, HM Soeharto berkuasa, Supersemar itu adalah surat “paling sakti”.
Begitu istimewanya surat ini, selama 32 tahun lebih “kelahiran” surat ini diperingati setiap tahun. Surat yang bernama Supersemar ini “ulang tahunnya” dirayakan tiap tahun. Bahkan melebihi perayaan ulangtahun hari bersejarah lainnya.
Nah, mengapa begitu istimewanya tanggal 11 Maret bagi Supersemar? Setelah Soeharto mengakhiri masa kekuasaannya sebagai pemimpin Orde Baru, berbagai komentar dan silang bertingkah pun menyeruak ke permukaan. Berbagai hujatan juga ditujukan terhadap Supersemar dan peleksana Supersemar itu. Pro-kontra Kecaman yang paling tajam terhadap kesaktian Supersemar itu, pasti dari mereka yang menjadi korban akibat Supersemar itu sendiri. Mereka adalah para musuh atau dianggap musuh oleh rezim Orde Baru yang berkuasa sejak tahun 1966 hingga 1999. Walaupun sesungguhnya banyak pula segi positif yang dihasilkan pemerintahan yang memegang kekuasaan dari Supersemar itu.

Sudah banyak buku sejarah dan dokumentasi media yang kita baca. Beraneka opini dan informasi yang tersiar dan tersebar di jagat nyata dan jagat maya. Semua narasumber menyajikan yang terbaik menurut versinya. Artinya, semua menjual kecap nomor satu.
Tetapi bagaimana dengan Supersemar? Kendati Surat Perintah ini “tanpa nomor”, larisnya luar biasa. Kecap Nomor Satu, tidak ada apa-apanya dibanding Supersemar. Surat Perintah “Tanpa Nomor” bertanggal 11 Maret 1966 yang ditandatangani Sukarno dengan dengan jabatan paling tinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini yakni: Presiden/PanglimaTertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, tidak hanya laris manis, tetapi juga menjadi obat kuat bagi pemerintahan Orde Baru.
Jadi, kalau ada yang bertanya, apa istimewanya Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar itu? Jawaban yang paling pas adalah: “Itulah surat resmi kepala pemerintahan Republik Indonesia yang berkuasa, yang tidak sah, berdasarkan hukum – saat itu. Mengapa tidak sah? Sebab surat resmi itu tidak diagendakan secara remi. Buktinya, Surat Perintah Presiden itu “Tidak ada Nomornya”.
Untuk menghapus jejak, karena surat resmi itu tidak ada nomor dan tidak diagendakan secara resmi di Sekretariat Negara, maka dipopularkanlah dengan sebutan Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret).
Coba anda perhatikan berbagai kejanggalan dari Supersemar ini. Selain tidak ada nomor suratnya, juga aneh. Mengapa aneh? Sebab surat ini dikeluarkan di Bogor, tetapi di bawahnya tercantum, Jakarta. Sebuah lagi keanehan yang didiamkan adalah: Surat Perintah itu ditujukan kepada Panglima Angkatan Darat Soeharto yang pangkatnya masih Mayjen (Mayor Jenderal), tetapi pada Supersemar ditulis besar dan jelas Letnan Jenderal (Letjend) Soeharto.
Dulu ada lembaga bernama Kopkamtib, singkatan dari Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban. Lembaga ini dipimpin oleh seorang komanda yang disebut Panglima. Saat bayi Supersemar ini dilahirkan yang menjadi Panglima Kopkamtib atau pangkopkamtib adalah Letjen TNI Soeharto.
Supersemar yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia Sukarno tanggal 11 Maret 1966 itu isinya: menginstruksikan kepada Soeharto, selaku Pangkopkamtib untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.
Surat Perintah ini adalah versi yang dikeluarkan dari Markas Besar Angkatan Darat (AD) yang juga tercatat dalam buku-buku sejarah. Sebagian kalangan sejarawan Indonesia mengatakan bahwa terdapat berbagai versi Supersemar sehingga masih ditelusuri.
Versi resmi, awalnya keluarnya Supersemar terjadi ketika pada tanggal 11 Maret 1966, terjadi setelah Presiden Sukarno mengadakan sidang pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan. Kabinet ini dikenal dengan nama “kabinet 100 menteri“.
Pada saat sidang dimulai, Brigadir Jendral Sabur sebagai panglima pasukan pengawal presiden (Paspampres) yang bernama Tjakrabirawa melaporkan bahwa banyak “pasukan liar” atau “pasukan tak dikenal” yang belakangan diketahui adalah Pasukan Kostrad dibawah pimpinan Mayor Jendral Kemal Idris yang bertugas menahan orang-orang yang berada di Kabinet yang diduga terlibat G-30-S di antaranya adalah Wakil Perdana Menteri I Soebandrio.
Mendapat laporan tersebut, Presiden Sukarno bersama Wakil perdana Menteri I Soebandrio dan Wakil Perdana Menteri III Chaerul Saleh berangkat ke Bogor dengan helikopter yang sudah disiapkan. Sementara Sidang akhirnya ditutup oleh Wakil Perdana Menteri II Dr.J. Leimena yang kemudian menyusul ke Bogor.
Situasi ini dilaporkan kepada Mayor Jendral Soeharto yang pada saat itu selaku Panglima Angkatan Darat menggantikan Letnan Jendral Ahmad Yani yang gugur
akibat peristiwa G-30-S/PKI itu. Mayor Jendral (Mayjend) Soeharto saat itu tidak menghadiri sidang kabinet karena sakit.
Mayor Jendral Soeharto mengutus tiga orang perwira tinggi (AD) ke Bogor untuk menemui Presiden Sukarno di Istana Bogor yakni Brigadir Jendral M. Jusuf, Brigadir Jendral Amirmachmud dan Brigadir Jendral Basuki Rahmat. Setibanya di Istana Bogor, pada malam hari, terjadi pembicaraan antara tiga perwira tinggi AD dengan Presiden Soekarno mengenai situasi yang terjadi dan ketiga perwira tersebut menyatakan bahwa Mayjend Soeharto mampu mengendalikan situasi dan memulihkan keamanan bila diberikan surat tugas atau surat kuasa yang memberikan kewenangan kepadanya untuk mengambil tindakan.
Presiden Sukarno setuju untuk itu dan dibuatlah surat perintah yang ditujukan kepada Mayjend Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
Supersemar tersebut tiba di Jakarta pada tanggal 12 Maret 1966 pukul 01.00 waktu setempat yang dibawa oleh Sekretaris Markas Besar AD Brigjen Budiono. Hal tersebut berdasarkan penuturan Sudharmono, saat itu ia menerima telpon dari Mayjend Sutjipto, Ketua G-5 KOTI, 11 Maret 1966 sekitar pukul 10 malam. Sutjipto meminta agar konsep tentang pembubaran PKI disiapkan dan harus selesai malam itu juga. Permintaan itu atas perintah Pangkopkamtib yang dijabat oleh Mayjend Soeharto. Bahkan Sudharmono sempat berdebat dengan Moerdiono mengenai dasar hukum teks tersebut sampai Supersemar itu tiba.
Kemudian setelah Supersemar disiarkan kepada masyarakat, maka secara bertahap tampuk kekuasaan yang sebelumnya berada di tangan Presiden Sukarno secara bertahap, baralih kepada Soeharto.

Oleh: Yousri Nur Raja Agam MH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar